Senin, 29 Juli 2013

Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Lembaga pendidikan dipahami sebagai suatu organisasi, kepemimpinan menjadi tonggak utama yang harus dibahas dalam sistem manajemen pendidikan. Lembaga pendidikan membutuhkan pemimpin yang handal untuk melakukan tugas, fungsi dan tanggung jawab terhadap visi misi sekolah dan mengilhami guru, staf, serta siswa. Kesuksesan lembaga pendidikan tidak hanya bisa diraih melalui kepala sekolah semata, melainkan bekerja sama dengan guru, staf, dan siswa dibawah koordinasi pemimpin untuk menjamin aplikasi perundang-undangan dan peraturan lembaga pendidikan.
Kepemimpinan pendidikan yang terjadi halnya dilapangan kurang memahami apa saja yang harus dilaksanakan tugas, peran dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah. Pemimpin kurang memperhatikan jerih payah kerja keras guru sehingga tidak diberikan penghargaan. Pemimpin dalam menjalankan fungsinya untuk membimbing dan memotivasi bawahannya kurang diperhatikan. Bimbingan yang diberikan pemimpin kurang maksimal, bahkan pemimpin yang jarak rumahnya jauh dari sekolah jarang hadir dan kurang mengontrol keadaan sekolah. Pemimpin selayaknya memberikan motivasi kepada bawahan minimal seminggu sekali dalam acara rapat, upacara atau acara lainnya.
Kepemimpinan pendidikan merupakan pemimpin pada suatu lembaga pendidikan. Tanpa kehadiran pemimpin proses pendidikan termasuk pembelajaran tidak akan efektif. Pendidikan akan menjadi tidak terkoordinasi baik dari jajaran guru, staf maupun siswa. Lembaga pendidikan tanpa adanya pemimpin maka tidak akan terselenggaranya tugas, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan harus mengetahui peran, tugas dan tanggung jawabnya untuk mencapai terselenggaranya tujuan pendidikan.  Maka dalam makalah kami kali ini akan di bahas tentang “Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah (W.J.S. Poerwadarminto, 1976: 482). Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.

B.       Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah (Soewadji Lazaruth, 1994: 20).
Menurut Daryanto, dalam bukunya “Administrasi Pendidikan” fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan, diantaranya adalah:
1.      Kepala Sekolah Sebagai Penanggungjawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan daam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dn bertujuan untuk:
a.       Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b.      Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan;
c.       Mempertinggi budi pekerti;
d.      Memperkuat kepribadian;
e.       Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara tekni akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua urid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.
2.      Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M. Amirin dalam bukunya yang berjudul “Administrasi Pendidikan”, menyebutkan bahwa fungsi Kepala Sekolah adalah:
a.       Perumusan tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan sekolah;
b.      Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah;
c.       Pensupervisi kegiatan sekolah.
Fungsi pertama dan kedua di atas adalah fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin, sedang yang ketiga fungsi kepala sekolah sebagai supervisor.  Fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap –tahap kegiatan sebagai berikut:
a.       Perencanaan (planning);
b.      Pengorganisasian (organizing);
c.       Pengarahan (directinng);
d.      Pengkoordinasikan (coordinating);
e.       Pengawasan (controlling). (Daryanto, 2010: 82)
3.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana saja yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.
Dalam menjalankkan tindakan-tindakan supervisi sebaiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Sepervisi hendaknya bersifat konstruktif;
b.      Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya;
c.       Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi;
d.      Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya;
e.       Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan sikap dna mungkin prasangka guru-guru/prgawai.
f.       Supervisi tidak sifat mendesak (otoriter);
g.      Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif. (Daryanto, 2010: 86)
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:
1.      Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.      Kepala Sekolah Sebagai Manajemen
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru.
3.      Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya.
4.       Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.
5.      Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
6.      Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. 
7.      Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (E. Mulyasa, 2007: 122).

Lebih jelas, menurut (Dirawat,  1986 : 80) tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:
1.        Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a.       Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
1)         Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas, 
2)         Menyusun program sekolah untuk satu tahun, 
3)         Menyusun jadwal pelajaran, 
4)         Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
5)         Mengatur kegiatan penilaian, 
6)         Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas, 
7)         Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid, 
8)         Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah, 
9)         Mengkoordinir program non kurikuler, 
10)     Merencanakan pengadaan, 
11)     Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.      Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.       Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.        Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e.       Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.       Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.
2.      Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a.       Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.       Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c.        Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.       Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai. (Http://www.sarjanaku.com/2011/09/tugas-dan-peran-kepala-sekolah-sebagai.html)
C.      Tugas dan Peran Kepala Sekolah
Tugas dan peran kepala sekolah sebagai pejabat formal serta kepala sekolah dapat berperan sebagi manager, sebagai pemimpin, sebagai pendidik dan kepala sekolah juga sebagai staf. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan masing-masing dibawah ini:
1.      Kepala sekolah sebagai pejabat formal
Tugas kepemimpinan kepala sekolah juga termasuk sebagai kepemimpinan formal sehingga kepala sekolah dapat disebut sebagai pajabat formal karena dalam menjabat sebagai pemimpin menggunakan proses pemilihan dan tidak bisa di isi oleh orang tanpa dasar pertimbangan dan harus melalui prosedur serta persyaratan tertentu seperti: latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat, dan integritas.
2.      Kepala sekolah sebagai manager
Manajemen adalah suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, mamimpin, dan mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi tersebut serta pendayagunaan seluruh sumber daya organisasi dala rangka mencapai tujuan yang telah diciptakan.
3.      Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin
Seorang pemimpin bertugas untuk memimpin bawahannya agar tujuan organisasi dapat tercapai.kata “memimpin” mempunyai arti memberikan bimbingan, manuntun, mengarahkan, dan berjalan di depan. Pemimpin berlaku untuk membantu organisasi dengan kemampuan maksimal dalam mencapai tujuan. Pemimpin tidak berdiri di samping, melainkan mereka memberikan dorongan dan memacu, berdiri di depan yang memberikan kemudahan untuk kemajuan serta memberikan inspirasi organisasi dalam mencapai tujuan.
Fungsi kepemimpinan kepala sekolah
a.       Menurut Koontz, kepala sekolah sebagai pemimpin haruslah mampu membujuk dan meyakinkan bawahannya, agar para bawahan dengan penuh kemauan serta sesuai dengan kemampuan secara maksimal berhasil mencapai tujuan organisasi.
b.      Menurut H.G. Hicks dan C.R. Gullet, menurutnya rangkaian peranan kepemimpinan meliputi adil, memberikan sugesti, mendukung tercapainya tujuan, sebagai katalisator, menciptakan rasa aman, sebagai wakil organisasi, sumber inspirasi dan bersedia menghargai.
4.      Kepala sekolah sebagai pendidik
Pendidik sendiri mempunyai arti orang yang mendidik. Sedangkan mendidik diartikan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran sehingga pendidikan dapat diartikan proses pengubahan sikap tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam mendewasakan manusia melalui proses pengajaran dan latihan.
5.      Kepala sekolah sebagai staf
Karena keberadaan kepala sekolah di dalam lingkungan organisasi yang lebih luas atau dari luar sekolah berada dibawah kepemimpinan pejabat lain, baik langsung maupun tidak langsung, yang berperan atasan kepala sekolah.
(Http://umum.kompasiana.com/2009/09/02/tugas-dan-tanggungjawab-kepala-sekolah-terhadap-pengembangan-kultur-sekolah/)

Menurut Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”
Penjabarannya adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai pelaksana (executive)
2.      Sebagai perencana (planner)
3.      Sebagai seorang ahli (expert)
4.     Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
5.      Mewakili kelompok (group representative)
6.      Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
7.      Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
8.      Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
9.      Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
10.  Bertindak sebagai ayah (father figure)

D.      Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan pada dasarnya berarti kemampuan menggerakkan, memberikan motovasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan.
Davis dalam Oteng Sutisna mengatakan “...Tanpa kepemimpinan, suatu organisasi hanyalah sejumlah orang yang kacau. Kepemimpinan ialah kemampuan untuk membujuk orang-orang lain supaya mengejar tujuan0tujuan yang telah ditetapkan dengan bergairah. Ia adalah faktor manusiawi yang mempersatukan kelompok dan menggerakkan-nya ke arah tujuan. Kegiatan-kegiatan menajemen seperti: merencanakana, mengorganisasi dan membuat putsan adalah merupakan kepompong yang tersembunyi sampai pada saat pimpinan meledakan kekuatan motivasi orang-orang dan membimbing mereka kearah tujuan-tujuan. Kepemimpinan mengubah potensi menjadi kenyataan” (Mufti Ahmad, 2008: 95).
Berbagai perubahan masyarakat yang telah lama melanda Indonesia menyebabkan sulitnya menemukann sosok pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Kepemimpinan pendidikan berkaitan dengan masalah kepala sekolah dalam meningkatkan kesempaann untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Dalam hal ini, perilaku kepala sekolah harus dapat endorong kinerja para guru dengan menunjukkan rasa bersahabat, dekat dan penuh pertimbangan terhadap para guru, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok (E. Mulayasa, 2012: 17).
Kinerja kepemimpinan kepala sekolah merupakan upaya yang dilakukan dan hasil yang dapat dicapai oleh kepala sekolah dalam mengimplementasikan manajemen sekolah untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien, produktif, dan akuntabel.
Pentingnya kepemimpinan kepala sekolah ini perlu lebi ditekankan lagi, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan otoomi daerah dan desentarlisasi pendidikan. Dalam konteks otonommi daerah dan desentralisasi pendidikan, para pejabat daerah harus paham tentang pentingnya kepemimpinan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan tingkat sekolah yang memiliki peran penting dalam mewujudkan sekolah efektif, dan pembelajaran yang berkualitas. Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif antara lain dpat dianalisis berdasarkan kriteria berikut ini:
1.      Mampu meberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan serta seluruh warga sekolah lainnya untuk mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas, lancar, dan produktif.
2.      Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
3.      Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakkat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah serta tujuan pendidikan.
4.      Mampu menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan pendidik dan tenaga kependidikan lain di sekolah.
5.      Dapat bekerja secara kolaboratif dengan tim manajemen sekolah.
6.      Dapat mewujudkan tujuan sekolah. (E. Mulyasa, 2012: 19)

Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Konteks MBS
Kepala sekolah nenegang peranan kunci dalam keberhasilan aplikasi MBS. Bekal kemampuan, keahlian, dan keterampilan menjadi keniscayaan bagi kepala sekolah untuk mampu menjalankan roda lembaganya secara berbasis MBS. Kepala sekolah harus dipilih dari kalangan guru yang benar-benar memiliki pengalaman, wawasan, dan kompetesi yang sesuai. Kepala sekolah harus menampilkan kempemimpinan tim bersama wakil kepala sekolah, demian juga dengan guru dan staf lainnya.
Kepala sekolah dan tim harus mampu menjalin komunikasi dengan masyarakat, mengelola sumber-sumber, bekerja sama dengan orang tua murid dan keluarga, serta membuat kebijakan dan praktik kerja yang manjur bagi perbaikan prestasi belajar siswa (Sudarwan Danim, 2007: 212)

Syarat-syarat untuk menjadi kepala sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah;
2.      Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya;
3.      Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan;
4.      Mempunya keahllian dan pengetahuan yang luas terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya;
5.      Mempunyai ide dan inisiatif yang baik yntuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya (Daryanto, 2010: 92).


BAB III 
PENUTUP

Kesimpulan
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Sebagai administator pendidikan kepala sekolah memiliki peran, fungsi dan tanggung jawab yang penting, diantaranya ialah kepala sekolah sebagai penanggungjawab, kepala sekolah sebagai pimpunan sekolah, dan kepala sekolah sebagai surpervisor.
Peran, fungsi serta tanggung jawab seorang kepala sekolah tak terlepas dari akankah berhasil atau tidaknya  tujuan pendidikan di sekolah tersebut melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Mufti. 2008. Administrasi Supervisi Pendidikan. Palembang: IAIN Raden Fatah Press.
Danim, Sudarwan. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Daryanto, H.M. 2010. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Lazaruth, Soewadji. 1994. Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya. Yogyakarta: Kanisius.
Mulyasa, H. E. 2007. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
------------------. 2012. Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Poerwadarminto, W.J.S. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar