BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Lembaga
pendidikan dipahami sebagai suatu organisasi, kepemimpinan menjadi tonggak
utama yang harus dibahas dalam sistem manajemen pendidikan. Lembaga pendidikan
membutuhkan pemimpin yang handal untuk melakukan tugas, fungsi dan tanggung
jawab terhadap visi misi sekolah dan mengilhami guru, staf, serta siswa.
Kesuksesan lembaga pendidikan tidak hanya bisa diraih melalui kepala sekolah
semata, melainkan bekerja sama dengan guru, staf, dan siswa dibawah koordinasi
pemimpin untuk menjamin aplikasi perundang-undangan dan peraturan lembaga
pendidikan.
Kepemimpinan
pendidikan yang terjadi halnya dilapangan kurang memahami apa saja yang harus
dilaksanakan tugas, peran dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah. Pemimpin
kurang memperhatikan jerih payah kerja keras guru sehingga tidak diberikan
penghargaan. Pemimpin dalam menjalankan fungsinya untuk membimbing dan
memotivasi bawahannya kurang diperhatikan. Bimbingan yang diberikan pemimpin
kurang maksimal, bahkan pemimpin yang jarak rumahnya jauh dari sekolah jarang hadir
dan kurang mengontrol keadaan sekolah. Pemimpin selayaknya memberikan motivasi
kepada bawahan minimal seminggu sekali dalam acara rapat, upacara atau acara
lainnya.
Kepemimpinan
pendidikan merupakan pemimpin pada suatu lembaga pendidikan. Tanpa kehadiran
pemimpin proses pendidikan termasuk pembelajaran tidak akan efektif. Pendidikan
akan menjadi tidak terkoordinasi baik dari jajaran guru, staf maupun siswa.
Lembaga pendidikan tanpa adanya pemimpin maka tidak akan terselenggaranya
tugas, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala
sekolah sebagai pemimpin dalam lembaga pendidikan harus mengetahui peran, tugas
dan tanggung jawabnya untuk mencapai terselenggaranya tujuan pendidikan. Maka dalam makalah kami kali ini akan di
bahas tentang “Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah”
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah (W.J.S. Poerwadarminto, 1976: 482). Berarti secara terminology
kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan
tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses
belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi
pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah
pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh
bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan
modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai
tujuan pendidikan.
B.
Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai
administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan.
Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk
meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan
mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan
dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika
kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha
peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru
dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas,
perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin
pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru
bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang
demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala
sekolah (Soewadji Lazaruth, 1994: 20).
Menurut Daryanto, dalam bukunya “Administrasi
Pendidikan” fungsi dan tanggung
jawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan, diantaranya adalah:
1.
Kepala Sekolah Sebagai Penanggungjawab
Kepala sekolah merupakan personel
sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia
mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh
kegiatan pendidikan daam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar
Pancasila dn bertujuan untuk:
a.
Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b.
Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan;
c.
Mempertinggi budi pekerti;
d.
Memperkuat kepribadian;
e.
Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya
sekolah secara tekni akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan
lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan
masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Kepala sekolah harus
bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua urid atau BP3
serta pihak pemerintah setempat.
2.
Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan Sekolah
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan
Tatang M. Amirin dalam bukunya yang berjudul “Administrasi Pendidikan”,
menyebutkan bahwa fungsi Kepala Sekolah adalah:
a.
Perumusan tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan sekolah;
b.
Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah;
c.
Pensupervisi kegiatan sekolah.
Fungsi pertama dan kedua di atas adalah fungsi kepala sekolah sebagai
pemimpin, sedang yang ketiga fungsi kepala sekolah sebagai supervisor. Fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin
sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui
tahap –tahap kegiatan sebagai berikut:
a.
Perencanaan (planning);
b.
Pengorganisasian (organizing);
c.
Pengarahan (directinng);
d.
Pengkoordinasikan (coordinating);
e.
Pengawasan (controlling). (Daryanto, 2010: 82)
3.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi adalah aktivitas
menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya
tujuan pendidikan. Maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah ia harus
meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi
kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana
saja yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara
maksimal.
Dalam menjalankkan
tindakan-tindakan supervisi sebaiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Sepervisi hendaknya bersifat konstruktif;
b.
Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya;
c.
Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah
yang disupervisi;
d.
Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya;
e.
Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan sikap dna mungkin
prasangka guru-guru/prgawai.
f.
Supervisi tidak sifat mendesak (otoriter);
g.
Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.
(Daryanto, 2010: 86)
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:
1. Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)
Kegiatan belajar
mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan
pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen
tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar
di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang
dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan
mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya,
sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala Sekolah Sebagai Manajemen
Dalam mengelola tenaga
kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah
melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru.
3. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan
dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi
guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan
anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat
kompetensi para gurunya.
4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh
mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu
melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan
kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama
dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan
siswa dalam proses pembelajaran.
5. Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat
menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
6. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan
peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi
yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari
gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh
tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang
inofatif.
7. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator,
kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi
tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (E. Mulyasa, 2007:
122).
Lebih jelas, menurut (Dirawat,
1986 : 80) tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua
bidang, yaitu:
1.
Tugas kepala sekolah dalam bidang
administrasi dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:
a.
Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan
pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok.
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
1)
Pemimpin pendidikan hendaknya
menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap
kelas,
2)
Menyusun program sekolah untuk satu
tahun,
3)
Menyusun jadwal pelajaran,
4)
Mengkoordinir kegiatan-kegiatan
penyusunan model satuan pengajaran,
5)
Mengatur kegiatan penilaian,
6)
Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,
7)
Mencatat dan melaporkan hasil
kemampuan belajar murid,
8)
Mengkoordinir kegiatan bimbingan
sekolah,
9)
Mengkoordinir program non
kurikuler,
10) Merencanakan
pengadaan,
11)
Memelihara dan mengembangkan buku
perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.
Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu
menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian,
pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf
sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah
jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan
menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c. Pengelolaan
kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang
nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas
tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan
keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special
services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran,
penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang
kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi,
dan sebagainya.
d.
Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan
ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan
pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material
sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara
lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman
sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga,
perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan
sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan
alat-alat komunikasi,
e.
Pengelolaan keuangan
Dalam bidang
ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan
penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat
murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan
perayaan serta keramaian.
f.
Pengelolaan hubungan sekolah dan
masyarakat
Untuk
memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid,
dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga
sosial.
2.
Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang
Supervisi
Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan,
pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis
penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan
program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi
belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a.
Membimbing guru-guru agar mereka
dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak
dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.
Membimbing guru-guru agar mereka
dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c.
Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas
yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat
masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat,
bakat dan kemampuannya.
d.
Memberikan penilaian terhadap
prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah
itu telah dicapai. (Http://www.sarjanaku.com/2011/09/tugas-dan-peran-kepala-sekolah-sebagai.html)
C. Tugas dan Peran Kepala Sekolah
Tugas
dan peran kepala sekolah sebagai pejabat formal serta kepala sekolah dapat
berperan sebagi manager, sebagai pemimpin, sebagai pendidik dan kepala sekolah
juga sebagai staf. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan masing-masing dibawah
ini:
1.
Kepala
sekolah sebagai pejabat formal
Tugas
kepemimpinan kepala sekolah juga termasuk sebagai kepemimpinan formal sehingga
kepala sekolah dapat disebut sebagai pajabat formal karena dalam menjabat
sebagai pemimpin menggunakan proses pemilihan dan tidak bisa di isi oleh orang
tanpa dasar pertimbangan dan harus melalui prosedur serta persyaratan tertentu
seperti: latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat, dan integritas.
2.
Kepala
sekolah sebagai manager
Manajemen
adalah suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, mamimpin, dan
mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi tersebut serta pendayagunaan
seluruh sumber daya organisasi dala rangka mencapai tujuan yang telah
diciptakan.
3.
Kepala
sekolah sebagai seorang pemimpin
Seorang
pemimpin bertugas untuk memimpin bawahannya agar tujuan organisasi dapat
tercapai.kata “memimpin” mempunyai arti memberikan bimbingan, manuntun,
mengarahkan, dan berjalan di depan. Pemimpin berlaku untuk membantu organisasi
dengan kemampuan maksimal dalam mencapai tujuan. Pemimpin tidak berdiri di
samping, melainkan mereka memberikan dorongan dan memacu, berdiri di depan yang
memberikan kemudahan untuk kemajuan serta memberikan inspirasi organisasi dalam
mencapai tujuan.
Fungsi
kepemimpinan kepala sekolah
a.
Menurut
Koontz, kepala sekolah sebagai pemimpin haruslah mampu membujuk dan meyakinkan
bawahannya, agar para bawahan dengan penuh kemauan serta sesuai dengan
kemampuan secara maksimal berhasil mencapai tujuan organisasi.
b.
Menurut
H.G. Hicks dan C.R. Gullet, menurutnya rangkaian peranan kepemimpinan meliputi
adil, memberikan sugesti, mendukung tercapainya tujuan, sebagai katalisator,
menciptakan rasa aman, sebagai wakil organisasi, sumber inspirasi dan bersedia
menghargai.
4.
Kepala
sekolah sebagai pendidik
Pendidik
sendiri mempunyai arti orang yang mendidik. Sedangkan mendidik diartikan
memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran sehingga pendidikan
dapat diartikan proses pengubahan sikap tingkah laku seseorang atau kelompok
orang dalam mendewasakan manusia melalui proses pengajaran dan latihan.
5.
Kepala
sekolah sebagai staf
Karena
keberadaan kepala sekolah di dalam lingkungan organisasi yang lebih luas atau
dari luar sekolah berada dibawah kepemimpinan pejabat lain, baik langsung
maupun tidak langsung, yang berperan atasan kepala sekolah.
(Http://umum.kompasiana.com/2009/09/02/tugas-dan-tanggungjawab-kepala-sekolah-terhadap-pengembangan-kultur-sekolah/)
Menurut Purwanto, bahwa seorang
kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana,
perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili
kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang
tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”
Penjabarannya adalah sebagai
berikut:
1.
Sebagai
pelaksana (executive)
2.
Sebagai
perencana (planner)
3.
Sebagai
seorang ahli (expert)
4. Mengawasi
hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
5.
Mewakili
kelompok (group representative)
6.
Bertindak
sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
7.
Bertindak
sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
8.
Pemegang
tanggung jawab para anggota kelompoknya
9.
Sebagai
pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
10. Bertindak
sebagai ayah (father figure)
D.
Kepemimpinan Kepala Sekolah
Kepemimpinan pada dasarnya berarti
kemampuan menggerakkan, memberikan motovasi dan mempengaruhi orang-orang agar
bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan
melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan.
Davis dalam Oteng Sutisna mengatakan
“...Tanpa kepemimpinan, suatu organisasi hanyalah sejumlah orang yang kacau.
Kepemimpinan ialah kemampuan untuk membujuk orang-orang lain supaya mengejar
tujuan0tujuan yang telah ditetapkan dengan bergairah. Ia adalah faktor
manusiawi yang mempersatukan kelompok dan menggerakkan-nya ke arah tujuan.
Kegiatan-kegiatan menajemen seperti: merencanakana, mengorganisasi dan membuat
putsan adalah merupakan kepompong yang tersembunyi sampai pada saat pimpinan
meledakan kekuatan motivasi orang-orang dan membimbing mereka kearah
tujuan-tujuan. Kepemimpinan mengubah potensi menjadi kenyataan” (Mufti Ahmad,
2008: 95).
Berbagai perubahan masyarakat yang
telah lama melanda Indonesia menyebabkan sulitnya menemukann sosok pemimpin
yang memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Kepemimpinan pendidikan berkaitan dengan masalah kepala sekolah dalam
meningkatkan kesempaann untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para
guru dalam situasi yang kondusif. Dalam hal ini, perilaku kepala sekolah harus
dapat endorong kinerja para guru dengan menunjukkan rasa bersahabat, dekat dan
penuh pertimbangan terhadap para guru, baik sebagai individu maupun sebagai
kelompok (E. Mulayasa, 2012: 17).
Kinerja kepemimpinan kepala sekolah
merupakan upaya yang dilakukan dan hasil yang dapat dicapai oleh kepala sekolah
dalam mengimplementasikan manajemen sekolah untuk mewujudkan tujuan pendidikan
secara efektif dan efisien, produktif, dan akuntabel.
Pentingnya kepemimpinan kepala sekolah
ini perlu lebi ditekankan lagi, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan
otoomi daerah dan desentarlisasi pendidikan. Dalam konteks otonommi daerah dan
desentralisasi pendidikan, para pejabat daerah harus paham tentang pentingnya
kepemimpinan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan tingkat sekolah yang
memiliki peran penting dalam mewujudkan sekolah efektif, dan pembelajaran yang
berkualitas. Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif antara lain dpat
dianalisis berdasarkan kriteria berikut ini:
1.
Mampu
meberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan serta seluruh warga sekolah
lainnya untuk mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas, lancar, dan
produktif.
2.
Dapat
menyelesaikan tugas dan pekerjaan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
3.
Mampu
menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakkat sehingga dapat melibatkan
mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah serta tujuan
pendidikan.
4.
Mampu
menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan pendidik
dan tenaga kependidikan lain di sekolah.
5.
Dapat
bekerja secara kolaboratif dengan tim manajemen sekolah.
6.
Dapat
mewujudkan tujuan sekolah. (E. Mulyasa, 2012: 19)
Kepemimpinan
Kepala Sekolah Dalam Konteks MBS
Kepala
sekolah nenegang peranan kunci dalam keberhasilan aplikasi MBS. Bekal
kemampuan, keahlian, dan keterampilan menjadi keniscayaan bagi kepala sekolah
untuk mampu menjalankan roda lembaganya secara berbasis MBS. Kepala sekolah
harus dipilih dari kalangan guru yang benar-benar memiliki pengalaman, wawasan,
dan kompetesi yang sesuai. Kepala sekolah harus menampilkan kempemimpinan tim
bersama wakil kepala sekolah, demian juga dengan guru dan staf lainnya.
Kepala
sekolah dan tim harus mampu menjalin komunikasi dengan masyarakat, mengelola
sumber-sumber, bekerja sama dengan orang tua murid dan keluarga, serta membuat
kebijakan dan praktik kerja yang manjur bagi perbaikan prestasi belajar siswa
(Sudarwan Danim, 2007: 212)
Syarat-syarat
untuk menjadi kepala sekolah adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki
ijazah yang sesuai dengan ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah;
2.
Mempunyai
pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah
yang dipimpinnya;
3.
Mempunyai
sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang
diperlukan bagi kepentingan pendidikan;
4.
Mempunya
keahllian dan pengetahuan yang luas terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan
pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya;
5.
Mempunyai
ide dan inisiatif yang baik yntuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya
(Daryanto, 2010: 92).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kepala Sekolah adalah
pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh
bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Sebagai administator pendidikan
kepala sekolah memiliki peran, fungsi dan tanggung jawab yang penting,
diantaranya ialah kepala sekolah sebagai penanggungjawab, kepala sekolah
sebagai pimpunan sekolah, dan kepala sekolah sebagai surpervisor.
Peran, fungsi serta
tanggung jawab seorang kepala sekolah tak terlepas dari akankah berhasil atau
tidaknya tujuan pendidikan di sekolah tersebut melalui
upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Mufti. 2008. Administrasi Supervisi Pendidikan. Palembang:
IAIN Raden Fatah Press.
Danim, Sudarwan. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta:
PT Bumi Aksara.
Daryanto, H.M. 2010. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Http://awwals7.blogspot.com/2012/12/fungsi-peran-tugas-tanggungjawab-kepala.html, diakses pada 17 April 2013,
pukul 18:30 WIB.
Http://umum.kompasiana.com/2009/09/02/tugas-dan-tanggungjawab-kepala-sekolah-terhadap-pengembangan-kultur-sekolah/, diakses pada 17 April 2013,
pukul 18:28 WIB.
Http://www.sarjanaku.com/2011/09/tugas-dan-peran-kepala-sekolah-sebagai.html, diakses pada 17 April 2013, pukul 18:08 WIB.
Lazaruth, Soewadji. 1994. Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya. Yogyakarta:
Kanisius.
Mulyasa, H. E. 2007. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung
: PT Remaja Rosdakarya.
------------------. 2012. Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Poerwadarminto, W.J.S. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar