Senin, 29 Juli 2013

Supervisi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Supervisi pendidikan merupakan bagian dari fungsi-fungsi pokok administrasi pendidikan. Fungsi-fungsi pokok administrasi pendidikan secara keseluruhan adalah perecanan (planning), pengorganisasian, supervisi, kepegawaian, pembiayaan, dan penilaian. Seluruh fungsi ini harus berjalan dengan baik sesuai dengan fungsinya, dapat ditentukan administrasinya baik dan berhasil (Sam M. Chan dan Tuti T. Sam, 2008: 81).
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur.
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional.
Supervisi pada tingkat sekolah, tentunya dilakukan oleh kepala sekolah. Dalam hal ini, kepala sekolah bertanggung jawab atas segala permasalahan yang ada di sekolah, khususnya, segala aspek untuk sebesar-besarnya tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Supervisi Pendidikan
Program pembinaan personal di dalam bidang pendidikan disebut supervisi pendidikan sebagai rangkaian dari kegiatan admninistrasi pendidikan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa supervisi pendidikan yang merupakan bagian integral dari administrasi pendidikan, atau sebagai sub-sistem dari total-system administrasi penddiikan, satu sama lain tidak dapat dipisah, semua terus berjalan seimbang dan serasi yang mengarah kepada satu tujuan, yaitu pencapaian tujuan pendidikan.
1.      Supervisi ditinjau dari sudut bahasa, supervsi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Supervision, yang terdiri dari akar katanya; super dan vision.
-          Super berarti atas atau lebih
-          Vision berarti melihat atau meninjau.
2.      Secara etimologi supervisis atau souervision berarti melihat atau meninjau dan mengamati dari atas, atau menilik dan menilai dari atas, yang dilakukan oleh pihak atasan (orang yang memiliki kelebihan) terhadap perwujudan kegiatan dari hasil kerja bawahan (Anggota IKAPI, 2008: 113).
Dr. Haderi Nawawi, menemukan konsep pengertian supervisi pendidikan yaitu pelayanan yang disediakan oleh pemimpin untuk membantu guru-guru (orang yang dipimpin), agar menjadi guru-guru atau personal yang semakin cakap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahan pada umumnya dari ilmu pendidikan khususnya, agar mampu meningkatkan efektifitas proses belajar mengajar di sekolah.
Supervisi pendidikan adalah kegiatan kooperatif dengan mengikut sertakan orang-orang yang di supervisi agar menyadari kekurangan dari kelemahan diri sendiri untuk kemudian berusaha memperbaikinya, baik dengan bantuan ataupun tanpa bantuan orang lain (Anggota IKAPI, 2008: 114).
Sergiovanni mengemukakan pernyataan yang berhubngan dengan supervsi sebagai berikut: (1) Supervisi lebih bersifat proses daripada peranan, (2) Supervisi adalah suatu proses yang digunakan untuk personalia sekolah yang bertanggung jawab terhadap aspek-aspek tujuan sekolah dan yang bergantung secara langsung kepada para personalia yang lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu.
Supervisi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari admnisitrasi dikemukakan oleh Jones sebagai berikut: Supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektifitas performa (personalia sekolah) yang berhubungan dengan tugas-tugas utama dalam usaha-usaha pendidikan. Jones memandang supervisi sebagai sub sistem dari sistem administrasi sekolah (Made Pidarta, 1992: 3).

B.       Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Supervisi yang dilakukan oleh penilik, pengawas atau kepala sekolah harus memperhatikan prinsip-prinsip supervisi. Adapun prinsip-prinsip atau faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan supervisi tersebut, yaitu:
1.      Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidkan yang berupa pelayanan bersifat kooperatif.
2.      Semua guru dan personil pendidikan lainnya berhak atas bantuan supervisi.
3.      Supervisi hendaknya berkewajiban memenuhi kebutuhan perseorangan dari setiap personil sekolah.
4.      Supervisi hendaknya mampu membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran pendidikan beserta impilkasi dari tujuan dan sasaran tersebut.
5.      Supervisis hendaknya membantu membangun dan memperbaiki sikap dan hubungan sekolah dengan masyarakat secara baik dan harmonis.
6.      Tanggung jawab pengembangan program supervisi berada pada Kepala Sekolah dan supervisi (pengawas/bagi sekolah-sekolah yang berada dalam wilayah).
7.      Harus tersedianya dana yang ditetapkan (dianggrakan) setap tahun, guna pembiayaan pelaksanaan program supervisi.
8.      Efektifitas program supervisi hendaknya dimulai secara priodik oleh oara peserta.
9.      Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan penerapan dalam praktek penemuan penelitian pendidikan yang mutakhir.
10.  Supervisi pendidikan harus terprogram tiap tahun ajaran/anggaran.

C.      Teknik-teknik Supervisi
Ada tersedia sejumlah teknik supervisi yang dipandang bermanfaat untuk merangsang dan mengarahkan perhatian guru-guru terhadap kurikulum dan pengajaran, untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan mengajar dan belajar, dan untuk menganalisis kondisi-kondisi yang mengelilingi mengajar dan belajar. Yang berikut ini pada umumnya dipandang teknik yang paling bermanfaat bagi supervisi:
1.      Kunjungan kelas.
Kunjungan kelas (sering disebut kunjungan supervisi) yang dilakukan kepala sekolah (atau pengawas) adalah teknik paling efektif untuk mengamati guru bekerja, alat, metode, dan teknik mengajar tertentu yang dipakainya dan untuk mempelajari situasi belajar secara keseluruhan dengan memperhatikan semua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan murid.
2.      Pembicaraan individual.
Pembicaraan individual merupakan teknik supervisi yang sangat penting karena kesempatan yang diciptakan bagi kepala sekolah/pengawas untuk bekerja secara individual dengan guru sehubungan dengan masalah-masalah profesional pribadinya.
3.      Diskusi kelompok.
Dengan diskusi kelompok dimaksud suatu kegiatan di mana sekelompok orang berkumpul dalam situasi bertatap muka dan mealui interaksi lisan bertukar informasi atau berusaha untuk mencapai suatu keputusan tentag masalah-masalah bersama.
4.      Demonstrasi mengajar.
Demonstrasi mengajar merupakan teknik yang berharga pula. Rencana demonstrasi yang telah disusun dengan teliti dan dicetak lebih dulu, dengan menekankan pada hal-hal yang dianggap penting atau pada menilai teknik mengajar tertentu, akan sangat membantu.
5.      Kunjungan kelas antar guru.
Sejumlah studi telah mengungkapkan bahwa kunjungan kelas yang dilakukan guru-guru di antara mereka sendiri adalah efektif dan disukai.
6.      Pengembangan kurikulum.
Perencanaan penyesuaian dan pengembangan kurikulum menyediakan kesempatan yang sangat baik bagi partisipasi guru.
7.      Buletin supervisi.
Buletin supervisi merupakan alat komunikasi yang efektif. Ia bisa berisi pengumuman-pengumuman, analisis presentasi dalam pertemuan-pertemuan, dan perkembangan dalam berbagai bidang studi.
8.      Perpustakaan profesional.
Perpustakaan profesional sekolah merupakan sumber informasi yang sangat membantu kepada pertumbuhan profesional personil pengajar di sekolah. Perpustakaan profesional menyediakan tidak saja suatu sumber informasi, tapi ia juga suatu rangsangan bagi kepuasan pribadi.
9.      Lokakarya.
Lokakarya menyediakan kesempatan untuk kerja sama, untuk mempertemukan ide-ide, untuk mendiskusikan masalah-masalah bersama atau khusus, dan untuk pertumbuhan pribadi dan profesioanl dalam berbagai bidang studi.
10.  Survey sekolah-masyarakat.
Suatu studi yang komprehensif tentang masyarakatt akan membantu guru dan kepala sekolah untuk memahami dengan lebih jelas jenis program sekolah yang akan memenuhi kebutuhan dan kepentingan murid (Oteng Sutisna, 1987: 229).

D.      Fungsi Supervisi Pendidikan
Supervisor sebagai fungsi, bila ia dipandang sebagai bagian atau organ dari organisasi sekolah. Tetapi bila dipandang dari apa yang dingin dicapai seupervisi, maka hal itu merupakan tujuan supervisi.
Huse mengatakan supervisi hanya sebagai satu fungsi manajemen, ialah pengarahan yang terdiri dari inisiatif dan kepemimpinan, pengaturan dan pembimbingan, pemberian motivasi, dan pengawasan.
Fungsi supervisi dapat dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu:
1.      Fungsi utama ialah membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa.
2.      Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat daam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.


Masing-masing fungsi tersebut di atas di uraikan secara rinci sepert berikut. Yang termasuk fungsi utama ialah:
1.      Supervisi merupakan teman seperjuangan administrasi, secara fungsional tidak terpisah satu dengan yang lain, keduanya terkoordinasi, berkorelasi, saling melengkapi, dan saling menunjang dalam melaksanakan sistem pendidikan.
2.      Supervisi mengkoordinasi personalia sekolah terutama guru-guru dan aktivitas-aktivitas sekolah agar tidak jauh menyimpang dari perencanaan semula.
3.      Sebagai wakil pemberintah, khususnya pemerintah Indonesia, sekolah berkewajiban memasyarakatkan di kalangan personalia sekolah dan memasyarakatkan PMP di kalangan para siswa, karena keduanya merupakan manifestasi dari falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
4.      Sebagai wakil pemerintah sekolah akan melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah. Untuk memahami kebijakan-kebijakan itu secara lebih mendalam diperlukan bantuan, begitu pula pelaksanaannya membutuhkan monitoring kedua-duanya dari pihak supervisor.
5.      Supervisi memperlancar proses belajar mengajar.
6.      Para supervisor hendaknya mengendalikan usaha guru mendidik para siswa agar setiap siswa berkembang secara total, yaitu setiap aspek individu anak berkembang seimbang, harmonis, dan optimal.
7.      Setiap siswa dikatakan unik, artinya memiliki minat, bakat, dan kemampuan tersendiri tidak pernah sama dengan individu lain.
8.      Bimbingan karier tersebut di atas sangat erat hubungannya dengan tugas Badan Bimbingan dan Konseling di sekolah (Made Pidarta, 1992: 18).



Fungsi supervisi tambahan yaitu tidak secara langsung menyangkut proses mengajar di sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Memotivasi guru agar tetap bekerja dengan baik bukanlah pekerjaan yang mudah. Kepala sekolah bekerja sama dengan para supervisor melaksanakan tugas ini.
2.      Memberi dorongan keada guru agar tidak bekerja secara monoton suatu cara kerja yang tetap yang tidak ada perubahan dari waktu ke waktu, juga tidak gampang.
3.      Para supervisor sudah sepantasnya menjadi teladan bagi guru-guru dalam membawa diri sebagai pendidik, terutama dalam kemauan, semangat bekerja, dan kepribadian.
4.      Para supervisor perlu menegakkan disiplin kerja guru-guru, dengan memberi contoh dengan pengawasan beserta sanksi-sanksinya.
5.      Penelitian dalam batas-batas kemampuan sekolah perlu dibina dan ditingkatkan di sekolah, terutama penelitian tentang pengembangan kurikulum dan pengembangan bidang studi.
6.      Kepala sekolah bersama supervisor menghimbau guru-guru agar mau berusaha meningkatkan profesinya.
7.      Supervisor juga mempunyai kewajiban menghubungkan sekolah dengan masyarakat (Made Pidarta, 1992: 19).
Agar mampu meningkatkaan efisiensi dan efektivitas penyeleggaraan proses belajar mengajar disekolah dan mencapai tujuan pendidikan pada saatnya. Maka bersumber dri fungsi pokok supervisi pendidikan dapat kita kembangkan menjadi beberapa fungsi yang lebih mencakup sebagai berikut:
1.      Supervisi sebagai penggerak perubahan
Pada prinsipnya pendidikan dan pengajaran sebaga perubahan dalam disposisi atau kemampuan manusia, maka pendidkan merupakan usaha yang ditujukan untu menghasilkan perubahan manusia kearah yang dikehendaki. Oleh kren aitu kepemimpinan pendidikan harus diorientasikan kepada perubahan manusia.
Jadi, perubahan yang sangat dikehendaki pendidikan yaitu perubahan yang juga dapat membentuk intelektual dan emosional anak didik. Yang berujung pada pembentukan kognitif, afektif, dan pdikomotoris anak.
2.      Supervisi sebagai pedoman program pelayanan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran.
Supervisi pendidikan adalah rangkaian kegiatan supervisi yang tersusun rapi dalam suatu rencana dan progrm. Supervisi yang ditujukuan kepada perbaikan/peningkatan kualitas proses belajar mengajar yang efesien dan terwujudnya tujuan pendidikan pengajaran yang efektif.
Oleh karena itu, guru mempunyai peranana penting dan sebagai sasaran inti dalam setiap program pengajaran dan dalam setiap usaha perbaikan pengajaran (Anggota IKAPI, 2008: 123).
Tugas pokok supervisor adalah menolong guru agar mampu melihat persoalan yang dihadapi. Jika guru telah dapat melihat persoalan yang dihadapi, langkah berikutnya yang harus diambil supervisor adalah menolong para guru agar dapat memecahkan problema yang mereka hadapi itu.
Guru yang dapat berdiri sendiri, guru yang dapat atau mampu mengarahkan diri sendiri ini merupakan tujuan supervisi pendidikan yang sesungguhnya. Supervisor yang baik tidak akan memberikan “ikan” kepada guru-guru, tetapi ia akan berusaha memberikan “kail” agar dapat berdiri sendiri.
Masalah profesi merupakan titik sentral sangat bertalian erat dengan situasi belajar-mengajar, yaitu bagaimana ia harus mampu menciptakan situasi belajr mengajar yang baik.
Sebelum supervisi memikirkan bagaimana membantu guru agar dapat menciptakan situasi belajar-mengajar yang baikk, supervisor harus tahu benar situasi belajar-mengajar yang bagaimana yang dianggap baik itu (Subari, 1994: 7).

E.       Tujuan Supervisi Pendidikan  
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.      Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.      Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.      Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.      Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5.      Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.      Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.      Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.      Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.      Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.  Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

Wiles dan W.H. Burton sebagaimana dikutip oleh Burhanuddin mengungkapkan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah membantu mengembangkan situasi belajar mengajar kearah yang lebih baik. Tujuan supervisi pendidikan tidak lain adalah untuk meningkatkan pertumbuhan siswa dan dari sini sekaligus menyiapkan bagi perkembangan masyarakat.
Amatembun merumuskan tujuan supervisi pendidikan (dalam hubungannya dengan tujuan pendidikan nasional) yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa yang berpancasila.
Yushak Burhanuddin mengemukakan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah dalam rangka mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar, secara rinci sebagai berikut:
a.       Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belajar mengajar
b.      Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan
c.       Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan memperoleh hasil optimal.
d.      Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya
e.       Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan kehilafan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah, sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
(http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/tujuan-supervisi-pengajaran.html).


F.       Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda. (http://makalahsupervisipendidikankiswan.blogspot.com/)


BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi mengandung arti yang luas dan demokratis, dengan paradigma baru yang tidak hanya melihat kinerja kepala sekolah guru dan pegawai sekolah saja akan tetapi juga mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan. Para supevisor berkewajiban memberi bimbingan, pembinaan dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan, hubungan antara pengawas dengan yang diawasi lebih bersifat kemitraan.

DAFTAR PUSTAKA

Anggota IKAPI. 2008. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Palembang: IAIN Raden Fatah Press.
Http://makalahsupervisipendidikankiswan.blogspot.com/, diakses pada 10 Mei 2013, pukul 13: 56 WIB.
M. Chan, Sam dan Tuti T. Sam. 2008. Analisis SWOT: Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Pidarta, Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Subari. 1994. Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sutisna, Oteng. 1987. Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional. Bandung: Angkasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar