BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masalah
Supervisi
pendidikan merupakan bagian dari fungsi-fungsi pokok administrasi pendidikan.
Fungsi-fungsi pokok administrasi pendidikan secara keseluruhan adalah perecanan
(planning), pengorganisasian, supervisi, kepegawaian, pembiayaan, dan
penilaian. Seluruh fungsi ini harus berjalan dengan baik sesuai dengan
fungsinya, dapat ditentukan administrasinya baik dan berhasil (Sam M. Chan dan
Tuti T. Sam, 2008: 81).
Sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka
paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula,
khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini.
Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis,
mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada
kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau
memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur.
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan
dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu
sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses
pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah
suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan
kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau
disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan
pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini
adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan
pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik
dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan
professional.
Supervisi
pada tingkat sekolah, tentunya dilakukan oleh kepala sekolah. Dalam hal ini,
kepala sekolah bertanggung jawab atas segala permasalahan yang ada di sekolah,
khususnya, segala aspek untuk sebesar-besarnya tercapainya tujuan pendidikan
secara efektif dan efisien.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Program pembinaan personal di dalam
bidang pendidikan disebut supervisi pendidikan sebagai rangkaian dari
kegiatan admninistrasi pendidikan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
supervisi pendidikan yang merupakan bagian integral dari administrasi
pendidikan, atau sebagai sub-sistem dari total-system administrasi
penddiikan, satu sama lain tidak dapat dipisah, semua terus berjalan seimbang
dan serasi yang mengarah kepada satu tujuan, yaitu pencapaian tujuan
pendidikan.
1.
Supervisi
ditinjau dari sudut bahasa, supervsi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Supervision,
yang terdiri dari akar katanya; super dan vision.
-
Super
berarti atas atau lebih
-
Vision
berarti melihat atau meninjau.
2.
Secara
etimologi supervisis atau souervision berarti melihat atau meninjau dan
mengamati dari atas, atau menilik dan menilai dari atas, yang dilakukan oleh
pihak atasan (orang yang memiliki kelebihan) terhadap perwujudan kegiatan dari
hasil kerja bawahan (Anggota IKAPI, 2008: 113).
Dr.
Haderi Nawawi, menemukan konsep pengertian supervisi pendidikan yaitu pelayanan
yang disediakan oleh pemimpin untuk membantu guru-guru (orang yang dipimpin),
agar menjadi guru-guru atau personal yang semakin cakap sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahan pada umumnya dari ilmu pendidikan khususnya, agar
mampu meningkatkan efektifitas proses belajar mengajar di sekolah.
Supervisi
pendidikan adalah kegiatan kooperatif dengan mengikut sertakan orang-orang yang
di supervisi agar menyadari kekurangan dari kelemahan diri sendiri untuk
kemudian berusaha memperbaikinya, baik dengan bantuan ataupun tanpa bantuan
orang lain (Anggota IKAPI, 2008: 114).
Sergiovanni
mengemukakan pernyataan yang berhubngan dengan supervsi sebagai berikut: (1)
Supervisi lebih bersifat proses daripada peranan, (2) Supervisi adalah suatu
proses yang digunakan untuk personalia sekolah yang bertanggung jawab terhadap
aspek-aspek tujuan sekolah dan yang bergantung secara langsung kepada para
personalia yang lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu.
Supervisi
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari admnisitrasi dikemukakan oleh
Jones sebagai berikut: Supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan
efektifitas performa (personalia sekolah) yang berhubungan dengan tugas-tugas
utama dalam usaha-usaha pendidikan. Jones memandang supervisi sebagai sub
sistem dari sistem administrasi sekolah (Made Pidarta, 1992: 3).
B.
Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Supervisi yang dilakukan oleh
penilik, pengawas atau kepala sekolah harus memperhatikan prinsip-prinsip
supervisi. Adapun prinsip-prinsip atau faktor-faktor yang perlu diperhatikan
dalam melakukan supervisi tersebut, yaitu:
1.
Supervisi
merupakan bagian integral dari program pendidkan yang berupa pelayanan bersifat
kooperatif.
2.
Semua
guru dan personil pendidikan lainnya berhak atas bantuan supervisi.
3.
Supervisi
hendaknya berkewajiban memenuhi kebutuhan perseorangan dari setiap personil
sekolah.
4.
Supervisi
hendaknya mampu membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran
pendidikan beserta impilkasi dari tujuan dan sasaran tersebut.
5.
Supervisis
hendaknya membantu membangun dan memperbaiki sikap dan hubungan sekolah dengan
masyarakat secara baik dan harmonis.
6.
Tanggung
jawab pengembangan program supervisi berada pada Kepala Sekolah dan supervisi
(pengawas/bagi sekolah-sekolah yang berada dalam wilayah).
7.
Harus
tersedianya dana yang ditetapkan (dianggrakan) setap tahun, guna pembiayaan
pelaksanaan program supervisi.
8.
Efektifitas
program supervisi hendaknya dimulai secara priodik oleh oara peserta.
9.
Supervisi
hendaknya membantu menjelaskan dan penerapan dalam praktek penemuan penelitian
pendidikan yang mutakhir.
10.
Supervisi
pendidikan harus terprogram tiap tahun ajaran/anggaran.
C.
Teknik-teknik Supervisi
Ada tersedia sejumlah teknik supervisi
yang dipandang bermanfaat untuk merangsang dan mengarahkan perhatian guru-guru
terhadap kurikulum dan pengajaran, untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang
berkaitan dengan mengajar dan belajar, dan untuk menganalisis kondisi-kondisi
yang mengelilingi mengajar dan belajar. Yang berikut ini pada umumnya dipandang
teknik yang paling bermanfaat bagi supervisi:
1.
Kunjungan
kelas.
Kunjungan kelas (sering disebut kunjungan supervisi) yang dilakukan
kepala sekolah (atau pengawas) adalah teknik paling efektif untuk mengamati
guru bekerja, alat, metode, dan teknik mengajar tertentu yang dipakainya dan
untuk mempelajari situasi belajar secara keseluruhan dengan memperhatikan semua
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan murid.
2.
Pembicaraan
individual.
Pembicaraan individual merupakan teknik supervisi yang sangat
penting karena kesempatan yang diciptakan bagi kepala sekolah/pengawas untuk
bekerja secara individual dengan guru sehubungan dengan masalah-masalah
profesional pribadinya.
3.
Diskusi
kelompok.
Dengan diskusi kelompok dimaksud suatu kegiatan di mana sekelompok
orang berkumpul dalam situasi bertatap muka dan mealui interaksi lisan bertukar
informasi atau berusaha untuk mencapai suatu keputusan tentag masalah-masalah
bersama.
4.
Demonstrasi
mengajar.
Demonstrasi mengajar merupakan teknik yang berharga pula. Rencana
demonstrasi yang telah disusun dengan teliti dan dicetak lebih dulu, dengan
menekankan pada hal-hal yang dianggap penting atau pada menilai teknik mengajar
tertentu, akan sangat membantu.
5.
Kunjungan
kelas antar guru.
Sejumlah studi telah mengungkapkan bahwa kunjungan kelas yang
dilakukan guru-guru di antara mereka sendiri adalah efektif dan disukai.
6.
Pengembangan
kurikulum.
Perencanaan penyesuaian dan pengembangan kurikulum menyediakan
kesempatan yang sangat baik bagi partisipasi guru.
7.
Buletin
supervisi.
Buletin supervisi merupakan alat komunikasi yang efektif. Ia bisa
berisi pengumuman-pengumuman, analisis presentasi dalam pertemuan-pertemuan,
dan perkembangan dalam berbagai bidang studi.
8.
Perpustakaan
profesional.
Perpustakaan profesional sekolah merupakan sumber informasi yang
sangat membantu kepada pertumbuhan profesional personil pengajar di sekolah. Perpustakaan
profesional menyediakan tidak saja suatu sumber informasi, tapi ia juga suatu
rangsangan bagi kepuasan pribadi.
9.
Lokakarya.
Lokakarya menyediakan kesempatan untuk kerja sama, untuk
mempertemukan ide-ide, untuk mendiskusikan masalah-masalah bersama atau khusus,
dan untuk pertumbuhan pribadi dan profesioanl dalam berbagai bidang studi.
10.
Survey
sekolah-masyarakat.
Suatu studi yang komprehensif tentang masyarakatt akan membantu
guru dan kepala sekolah untuk memahami dengan lebih jelas jenis program sekolah
yang akan memenuhi kebutuhan dan kepentingan murid (Oteng Sutisna, 1987: 229).
D.
Fungsi Supervisi Pendidikan
Supervisor sebagai fungsi, bila ia
dipandang sebagai bagian atau organ dari organisasi sekolah. Tetapi bila
dipandang dari apa yang dingin dicapai seupervisi, maka hal itu merupakan
tujuan supervisi.
Huse mengatakan supervisi hanya
sebagai satu fungsi manajemen, ialah pengarahan yang terdiri dari inisiatif dan
kepemimpinan, pengaturan dan pembimbingan, pemberian motivasi, dan pengawasan.
Fungsi supervisi dapat dibedakan
menjadi dua bagian besar, yaitu:
1.
Fungsi
utama ialah membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha
mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa.
2.
Fungsi
tambahan ialah membantu sekolah dalam membina guru-guru agar dapat bekerja
dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat daam rangka
menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan
masyarakat.
Masing-masing
fungsi tersebut di atas di uraikan secara rinci sepert berikut. Yang termasuk
fungsi utama ialah:
1.
Supervisi
merupakan teman seperjuangan administrasi, secara fungsional tidak terpisah
satu dengan yang lain, keduanya terkoordinasi, berkorelasi, saling melengkapi,
dan saling menunjang dalam melaksanakan sistem pendidikan.
2.
Supervisi
mengkoordinasi personalia sekolah terutama guru-guru dan aktivitas-aktivitas
sekolah agar tidak jauh menyimpang dari perencanaan semula.
3.
Sebagai
wakil pemberintah, khususnya pemerintah Indonesia, sekolah berkewajiban
memasyarakatkan di kalangan personalia sekolah dan memasyarakatkan PMP di
kalangan para siswa, karena keduanya merupakan manifestasi dari falsafah bangsa
Indonesia, yaitu Pancasila.
4.
Sebagai
wakil pemerintah sekolah akan melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah.
Untuk memahami kebijakan-kebijakan itu secara lebih mendalam diperlukan bantuan,
begitu pula pelaksanaannya membutuhkan monitoring kedua-duanya dari pihak
supervisor.
5.
Supervisi
memperlancar proses belajar mengajar.
6.
Para
supervisor hendaknya mengendalikan usaha guru mendidik para siswa agar setiap
siswa berkembang secara total, yaitu setiap aspek individu anak berkembang
seimbang, harmonis, dan optimal.
7.
Setiap
siswa dikatakan unik, artinya memiliki minat, bakat, dan kemampuan tersendiri
tidak pernah sama dengan individu lain.
8.
Bimbingan
karier tersebut di atas sangat erat hubungannya dengan tugas Badan Bimbingan
dan Konseling di sekolah (Made Pidarta, 1992: 18).
Fungsi
supervisi tambahan yaitu tidak secara langsung menyangkut proses mengajar di
sekolah adalah sebagai berikut:
1.
Memotivasi
guru agar tetap bekerja dengan baik bukanlah pekerjaan yang mudah. Kepala
sekolah bekerja sama dengan para supervisor melaksanakan tugas ini.
2.
Memberi
dorongan keada guru agar tidak bekerja secara monoton suatu cara kerja yang
tetap yang tidak ada perubahan dari waktu ke waktu, juga tidak gampang.
3.
Para
supervisor sudah sepantasnya menjadi teladan bagi guru-guru dalam membawa diri
sebagai pendidik, terutama dalam kemauan, semangat bekerja, dan kepribadian.
4.
Para
supervisor perlu menegakkan disiplin kerja guru-guru, dengan memberi contoh
dengan pengawasan beserta sanksi-sanksinya.
5.
Penelitian
dalam batas-batas kemampuan sekolah perlu dibina dan ditingkatkan di sekolah,
terutama penelitian tentang pengembangan kurikulum dan pengembangan bidang
studi.
6.
Kepala
sekolah bersama supervisor menghimbau guru-guru agar mau berusaha meningkatkan
profesinya.
7.
Supervisor
juga mempunyai kewajiban menghubungkan sekolah dengan masyarakat (Made Pidarta,
1992: 19).
Agar
mampu meningkatkaan efisiensi dan efektivitas penyeleggaraan proses belajar
mengajar disekolah dan mencapai tujuan pendidikan pada saatnya. Maka bersumber
dri fungsi pokok supervisi pendidikan dapat kita kembangkan menjadi beberapa
fungsi yang lebih mencakup sebagai berikut:
1.
Supervisi
sebagai penggerak perubahan
Pada prinsipnya pendidikan dan pengajaran sebaga perubahan dalam
disposisi atau kemampuan manusia, maka pendidkan merupakan usaha yang ditujukan
untu menghasilkan perubahan manusia kearah yang dikehendaki. Oleh kren aitu
kepemimpinan pendidikan harus diorientasikan kepada perubahan manusia.
Jadi, perubahan yang sangat dikehendaki pendidikan yaitu perubahan
yang juga dapat membentuk intelektual dan emosional anak didik. Yang berujung
pada pembentukan kognitif, afektif, dan pdikomotoris anak.
2.
Supervisi
sebagai pedoman program pelayanan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan
pengajaran.
Supervisi pendidikan adalah rangkaian kegiatan supervisi yang
tersusun rapi dalam suatu rencana dan progrm. Supervisi yang ditujukuan kepada
perbaikan/peningkatan kualitas proses belajar mengajar yang efesien dan
terwujudnya tujuan pendidikan pengajaran yang efektif.
Oleh karena itu, guru mempunyai peranana penting dan sebagai
sasaran inti dalam setiap program pengajaran dan dalam setiap usaha perbaikan
pengajaran (Anggota IKAPI, 2008: 123).
Tugas
pokok supervisor adalah menolong guru agar mampu melihat persoalan yang
dihadapi. Jika guru telah dapat melihat persoalan yang dihadapi, langkah
berikutnya yang harus diambil supervisor adalah menolong para guru agar dapat
memecahkan problema yang mereka hadapi itu.
Guru
yang dapat berdiri sendiri, guru yang dapat atau mampu mengarahkan diri sendiri
ini merupakan tujuan supervisi pendidikan yang sesungguhnya. Supervisor yang
baik tidak akan memberikan “ikan” kepada guru-guru, tetapi ia akan berusaha
memberikan “kail” agar dapat berdiri sendiri.
Masalah
profesi merupakan titik sentral sangat bertalian erat dengan situasi
belajar-mengajar, yaitu bagaimana ia harus mampu menciptakan situasi belajr
mengajar yang baik.
Sebelum
supervisi memikirkan bagaimana membantu guru agar dapat menciptakan situasi
belajar-mengajar yang baikk, supervisor harus tahu benar situasi
belajar-mengajar yang bagaimana yang dianggap baik itu (Subari, 1994: 7).
E. Tujuan Supervisi
Pendidikan
Tujuan supervisi
pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara
total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru
termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru,
pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan
dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik
evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada
dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam
pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok
orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala
sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan
situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan
konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru
itu sendiri.
5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam
rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas
yang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat
dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam
pembinaan sekolah.
Wiles
dan W.H. Burton sebagaimana dikutip oleh Burhanuddin mengungkapkan bahwa tujuan
supervisi pendidikan adalah membantu mengembangkan situasi belajar mengajar
kearah yang lebih baik. Tujuan supervisi pendidikan tidak lain adalah untuk
meningkatkan pertumbuhan siswa dan dari sini sekaligus menyiapkan bagi
perkembangan masyarakat.
Amatembun
merumuskan tujuan supervisi pendidikan (dalam hubungannya dengan tujuan
pendidikan nasional) yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia
pembangunan yang dewasa yang berpancasila.
Yushak
Burhanuddin mengemukakan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah dalam rangka
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan
peningkatan profesi mengajar, secara rinci sebagai berikut:
a.
Meningkatkan
efektifitas dan efisiensi belajar mengajar
b.
Mengendalikan
penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan
c.
Menjamin
agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
sehingga berjalan lancar dan memperoleh hasil optimal.
d.
Menilai
keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya
e.
Memberikan
bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan kehilafan serta
membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah, sehingga dapat dicegah
kesalahan yang lebih jauh.
(http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/tujuan-supervisi-pengajaran.html).
F.
Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila
dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat
dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih
menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada
dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu
siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah
supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek
administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di
samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada
lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang
membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya.
Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala
sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan
supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu
tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun
keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek supervisi
akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi
adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan
tentang kualitasnya berbeda. (http://makalahsupervisipendidikankiswan.blogspot.com/)
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi mengandung arti yang luas
dan demokratis, dengan paradigma baru yang tidak hanya melihat kinerja kepala
sekolah guru dan pegawai sekolah saja akan tetapi juga mencari jalan keluar
apabila terjadi permasalahan. Para supevisor berkewajiban memberi bimbingan,
pembinaan dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan, hubungan antara pengawas
dengan yang diawasi lebih bersifat kemitraan.
DAFTAR PUSTAKA
Anggota IKAPI. 2008. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. Palembang: IAIN Raden Fatah Press.
Http://makalahsupervisipendidikankiswan.blogspot.com/, diakses pada 10 Mei 2013, pukul
13: 56 WIB.
Http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/tujuan-supervisi-pengajaran.html, diakses pada 10 Mei 2013, pukul
14:02 WIB.
M. Chan, Sam dan Tuti T. Sam.
2008. Analisis SWOT: Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada.
Pidarta, Made. 1992. Pemikiran
Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Subari. 1994. Supervisi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Sutisna, Oteng. 1987. Administrasi
Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional. Bandung: Angkasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar